TAGARISLAM,- Ketika Nabi Muhammad SAW meninggal, beliau dikuburkan di dalam kamarnya sendiri –kamar yang merupakan ‘tempat tinggal’ Nabi SAW dengan istrinya, Siti Aisyah. Meski telah menjadi kuburan, Siti Aisyah tetap tinggal di kamar tersebut. Kemudian, ketika Abu Bakar mendekati ajal, beliau minta izin kepada Siti Aisyah agar dapat dikuburkan di samping sahabat yang paling dicintainya dan Aisyah mengizinkannya. Seperti diketahui Abu Bakar adalah ayah Siti Aisyah.
Kemudian ketika Umar bin Khattab mendekati ajal, beliau juga minta izin Siti Aisyah untuk dikuburkan di samping kedua sahabatnya, padahal Siti Aisyah sudah berencana untuk dikuburkan di samping suami dan ayah yang sangat dicintainya itu. Tetapi karena rasa hormatnya kepada Umar bin Khattab maka Siti Aisyah juga mengizinkannya.
Posisi kuburan ketiga orang yang sangat dimuliakan oleh umat Islam itu seperti posisi shalat antara imam dan ma’mum, artinya Abu Bakar menjadi ma’mum-nya Nabi SAW, kemudian Umar bin Khattab menjadi ma’mum-nya Abu Bakar.
Pada awalnya makam berlokasi di luar Masjid Nabawi, tetapi setelah adanya perluasan dan perbaikan masjid makam Nabi Muhammad SAW dan kedua sahabat itu dimasukkan ke dalam masjid.
Tinta sejarah menjadi saksi kebencian musuh-musuh Islam terhadap Nabi Muhammad SAW sejak kelahirannya di Mekah. Berbagai percobaan pembunuhan berulangkali dilakukan, namun selalu menemui kegagalan. Kebencian mereka yang membara itu nampaknya tak pupus ketika Nabi SAW sudah meninggal, yang mereka wujudkan lewat upaya yang berulangkali untuk mencuri jasad beliau.
Makam Rasulullah yang sejak pemerintahan Umar bin Abdul Aziz (91 H) dibangun sekat mukhamas –tembok segilima sebagai benteng yang tingginya 6,5 m. Mukhamas ini tak beratap dan tak berpintu agar orang sulit melihat ke dalam. Untuk mengamankan dari pencurian, atas inisiatif Sultan Nuruddin (577 H) makam Rasulullah sekelilingnya dicor dengan timah.
Jika kita mengunjungi Masjid Nabawi saat ini, di belakang mimbar ada jalan untuk memberi kesempatan penziarah mengunjungi makam Rasulullah namun tidak dibolehkan shalat di area ini karena di depan Imam. Posisi kuburan ditandai dengan kubah hijau di atasnya. Kubah hijau yang dikenal dengan nama Kubah Khudra dibangun pada masa pemerintahan Sultan Mahmud (1233 H), dan kini menjadi ciri khas atau identitas Masjid Nabawi.